Rabu, 30 Oktober 2013

Sekilah Lokakarya SAR Mahasiswa di Tahun 1992

Lokakarya dan Diklat
SAR Mahasiswa ke-IV se-Indonesia.

Ujung pandang, 18 Juli - 14 Agustus 1992



Hakekat "Search and Rescue" adalah suatu kegiatan kemanusian sesuai dengan filsafat pancasila yang merupakan kewajiban moral setiap orang, meliputi segala upaya dan kegiatan pencarian,pemberian pertolongan dan penyelamatan jiwa manusia dari berbagai musibah, baik dalam penerbangan, pelayaran, maupun bencana lainnya. Mahasiswa sebagai unsur pemuda dan bagian integral dari bangsa indonesia merasa terpanggil oleh misi kemanusiaan tersebut dengan keikhlasan murni, terdorong untuk meningkatkan dinamika peranan dan partisipasi mahasiswa/pemuda melalui ide melahirkan dan mendirikan organisasi kemanusiaan dengan Forum Koordinasi SAR Perguruan Tinggi, sebagai salah satu wujud pengamalan dari Tri Dharma perguruan tinggi, yaitu: Pengabdian pada Masyarakat. 

Lokakarya SAR Mahasiswa ini berlangsung di Universitas Hasanuddin Bertempat di Gedung Pertemuan Ilmiah(GPI)
pada hari Minggu dan Senin: tanggal 18-20 Juli 1992 dengan Ketua pelaksana Dodi Sanjaya SAR 1050390-UH.
Presentase rancangan konsepsi SAR Mahasiswa Indonesia dari Unit SAR Univ. Padjajaran Bandung, Unit SAR Univ. Sebelas Maret Solo, dan UKM SAR Univ. Hasanuddin Makassar
Dalam Loka karya menghasilkan beberapa point penting. Salah satunya adalah:

  1. Hasil Rumusan sidang Komisi C Kode Etik SAR Perguruan Tinggi Negeri. Yang berbunyi;
    1. Bertakwa Kepada Tuhan yang maha esa dan sadar akan tanggung jawabnya pada bangsa dan negara
    2. Bertanggung jawab atas dasar kemanusiaan dengan sifat sukarela tanpa memandang suku, agama, dan golongan.
    3. Menjunjung tinggi ideologi negara dan Tri Dharma Perguruan tinggi
    4. Menghormati adat kebiasaan yang berlaku dalam Masyarakat.
    5. Memelihara dan mempererat tali persaudaraan dan peraturan demi tercapainya tujuan.
  2.  Forum Koordinasi SAR Perguruan tinggi (FKSPT) adalam forum koordinasi yang terdiri dari unit-unit SAR perguruan tinggi. FKSPT bukan merupakan lembaga/badan, tetapi merupakan suatu wahana bagi anggota dalam mengiventarisir potensi SAR, tukar menukar informasi, menentukan program bersama dan lain-lain. Ketetapan yang dihasilkan FKSPT harus dilaksanakan oleh anggota-anggotanya. Pendidikan dan latihan dari wiliayan lain dapat diikuti oleh wilayah lain.
  3. Standar Minimal materi Pendidikan dan Latihan SAR Mahasiswa. Dari 72 peserta yang ada, terdapat Akbar Tanjung yang menjabat Mentri pemuda dan Olahraga. Dalam sambutannya, Akbar Tanjung menyambut baik diadakannya Lokakarya dan DIKLAT tersebut dengan harapan dan pesan sebagai berikut:
    1. Pergunakanlah forum ini dengan sebaik-baiknya untuk menyamakan visi dan persepsi bagi pengembangan kegiatan SAR dilingkungan mahasiswa. Sebagai bagian dari kegiatan pengabdian pada masyarakat.
    2. Pengembangan organisasi harus dilakukandengan peningkatan sosialisasi melalui modus kegiatan yang menarik, membentuk unit-unit SAR disetiap perguruan tinggi, menata organisasi dan manajemnnya, melengkapi dan mempernaharui peralatan, sarana dan fasilitas lainnya.
    3. Meningkatkan komunikasi dan koordinsasi dengan BASARNAS, Depertemnt Perhubungan, Kepolisian serta instansi lain yang terkait, baik dalam rangka bimbingan maupun pelaksanaan tugas di lapangan.
    4. Mengingat kegiatan dibidang SAR ini sarat dengan teknologi, khususnya teknologi komunikasi dan transportasi, maka perlu dilakukan langkah-langkah penjajakan kerja sama dengan pihak swasta dalam rangka mendukung penyediaan peralatan yang dibuthkan.
Torehan sejarah ini terselib di usia SAR Unhas yang akan beranjak 28 tahun di Juni 2014 nanti. Semoga apa yang baik dalam tulisan ini dapat mengispirasi saudara-saudara sekalian (R461.red).

*(Disadur dari berbagai pustaka SAR UNHAS)

Repost pada sebuah catatan Facebook SAR UNHAS MAKASSAR

Tidak ada komentar:

Posting Komentar